Bagaimana keluarga mengurus visa untuk tinggal di Bali?

Sebagian besar keluarga ekspatriat di Bali menggunakan KITAS, izin tinggal terbatas yang disponsori oleh pekerjaan orang tua, bisnis terdaftar, pernikahan dengan WNI, atau pendaftaran di sekolah internasional setempat. Pensiunan berusia di atas 55 tahun dapat mengajukan KITAS pensiun. Sebagian besar keluarga menyewa agen imigrasi berlisensi untuk mengurus dokumen dan perpanjangan.

By the Knowmads Bali family — parents on the ground in Bali · Updated 28 July 2026

Keluarga memilih salah satu dari beberapa opsi visa tergantung alasan mereka tinggal di sini. Jika orang tua bekerja di perusahaan yang terdaftar di Indonesia atau memiliki bisnis lokal, perusahaan tersebut mensponsori KITAS kerja, dan pasangan serta anak mendapatkan KITAS keluarga yang terikat padanya. Keluarga dengan anak usia sekolah kerap mengurusnya melalui pihak sekolah, karena banyak sekolah internasional di Bali mensponsori KITAS bagi siswa terdaftar dan terkadang untuk orang tua. Pekerja jarak jauh yang berpenghasilan dari luar Indonesia dapat mengajukan visa remote worker E33G yang tidak memerlukan sponsor lokal. Pensiunan berusia 55 tahun ke atas dapat mengajukan KITAS pensiun. Tersedia juga opsi tinggal lebih lama bagi keluarga yang dapat menunjukkan tabungan atau dana pensiun memadai, yaitu visa rumah kedua (second home visa), yang sama sekali tidak membutuhkan sponsor.

Mendapatkan persetujuan izin ini melibatkan pengurusan dokumen yang umumnya lebih mudah diserahkan ke agen imigrasi berlisensi daripada diurus sendiri: surat catatan kepolisian dari negara asal, pemeriksaan kesehatan, pemindaian biometrik, serta serangkaian kunjungan ke kantor imigrasi setempat. Sebagian besar izin KITAS keluarga berlaku selama enam bulan atau satu tahun dan perlu diperpanjang sebelum masa berlakunya habis, dengan izin anak biasanya diperpanjang bersamaan dengan orang tua penjamin. Setelah beberapa tahun berturut-turut menggunakan KITAS, keluarga dapat mengajukan KITAP, izin tinggal jangka panjang yang mengurangi kerepotan perpanjangan tahunan. Beberapa keluarga memulai dengan visa sosial atau turis selagi permohonan KITAS diproses, lalu beralih setelah izin disetujui.

Ada beberapa hal yang kerap menjadi kendala. Paspor harus memiliki sisa masa berlaku yang cukup, biasanya minimal delapan belas bulan, agar permohonan perpanjangan tidak ditolak. Keterlambatan izin meski hanya satu hari dapat dikenai denda dan dokumen tambahan, sehingga keluarga memantau tanggal perpanjangan dengan cermat, sering kali dengan bantuan pengingat dari agen mereka. Aturan dan persyaratan cukup sering berubah, jadi ada baiknya mengonfirmasi detail terkini langsung ke pihak imigrasi atau agen tepercaya daripada mengandalkan pengalaman teman tahun lalu. Rekomendasi dari sesama orang tua ekspatriat melalui grup Facebook lokal atau jaringan orang tua sekolah biasanya merupakan cara tercepat untuk menemukan agen yang benar-benar andal.

Have a follow-up about your own situation?

Ask the Knowmads family guide